DPD PSI Kota Bandung Tanggapi Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan

ARCOM.CO.ID ,Bandung. DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandung melalui Press Conference menanggapi vonis seumur hidup pelaku pemerkosaan terhadap 13 Santriwati Herry Wirawan yang diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Press Conference DPD PSI Kota Bandung digelar, Selasa sore, (15/2/2022), di Kantor DPW PSI, Ruko City Square Blok A1-1, jalan Abdul Rahman Saleh No. 9 Bandung, dihadiri Ketua Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak (KSPPA) DPD PSI Karen Pooroe, Ketua KSPPA Jawa Barat DPW PSI Jawa Barat Indri Hafsari, Ketua DPD PSI Kota Bandung Yoel Yosaphat, Sekjend DPD PSI Kota Bandung Gina Mardiana, Koordinator Wilayah Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak (KSPPA) DPD PSI Kota Bandung Michael Maleakhi, dan Ketua Divisi Kesekretariatan dan Media DPD PSI Kota Bandung Balqis Khairunissa.
Ketua Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak (KSPPA) DPD PSI Karen Pooroe saat Press Conference mengatakan, akhirnya Herry Wirawan mendapatkan hukuman seumur hidup, “Hukuman mati memang tidak sesuai dengan hak asasi manusia, namun banyak orang tua para korban yang tidak puas,” ujarnya.
“Orang tua para korban mengatakan kepada kami, apa yang harus kami jawab kepada cucu kami ketika mereka dewasa,” ungkap Karen Pooroe.
“KSPPA DPD PSI menyatakan keadilan untuk restitusi kurang berimbang, karena para korban harus menanggung beban seumur hidupnya,” tegas Karen Pooroe, “Kami berharap restitusi untuk korban agar diperhatikan negara, karena para korban adalah masyarakat yang ekonominya sulit,” ujarnya.
“Bahkan ada keluarga korban yang bayinya minum air gula merah karena tidak ada uang untuk beli susu, bahkan kakek korban upahnya hanya 15.000 rupiah per hari,” kata Karen Pooroe sembari menahan tangis, “Kami tahu persis kesusahan mereka,” ujarnya.
“Sekali lagi restitusi belum berimbang dan tidak sesuai, dan kami berharap Herry Wirawan tidak menyembunyikan harta bendanya,” tegas Karen Pooroe, “Kami akan terus mengawal kasus ini,” ujarnya.
Di akhir paparannya Karen Pooroe mengatakan, pihaknya selama ini selalu memberikan bantuan dari para donatur untuk para keluarga korban pemerkosaan, “Tempat tinggal korban ada yang 8 jam dari Garut, dan dalam beberapa hari ke depan kami akan berangkat lagi untuk menyalurkan bantuan,” pungkasnya.
Sedangkan Ketua KSPPA Jawa Barat DPW PSI Jawa Barat Indri Hafsari mengatakan, pihaknya berharap Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak dapat terbentuk di Kota dan Kabupaten lain di Jawa Barat, “Sehingga kerja solidaritas kita semakin meluas serta menginspirasi dalam memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.
Ketua DPD PSI Kota Bandung Yoel Yosaphat mengatakan restitusi tidak adil, “Jumlah restitusi sangat kecil, bila dihitung hanya 20 jutaan per keluarga korban, jumlah ini tidak cukup untuk biaya pemulihan mental para korban, obat, susu, dan kehidupan sehari-hari para korban,” tegasnya.
“Kami meminta negara harus peduli karena generasi muda dihancurkan oleh Herry Wirawan,” tegas Yoel Yosaphat, “Pemulihan dan masa depan korban merupakan hal yang penting,” pungkasnya.
Koordinator Wilayah Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak (KSPPA) DPD PSI Kota Bandung Michael Maleakhi menambahkan, setelah hasil vonis diumumkan, korban dan orang tua korban merasa hal tersebut tidak cukup adil bagi korban
“Sedih dan marah itulah yang mereka utarakan kepada kami setelah vonis diketok palu,” ungkap Michael Maleakhi, “Kami mengajak kepada siapapun yang menjadi korban untuk speak up,” ujarnya.
Lebih lanjut Michael Maleakhi menambahkan, KSPPA DPD PSI Kota Bandung meminta PLT Wali Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung memperhatikan isu kekerasan seksual ini lebih baik lagi dari sisi regulasi demi masa depan anak-anak bangsa, “Kami juga mengharapkan lebih banyak lagi solidaritas dan keterlibatan dari masyarakat,” ujarnya.
“KSPPA DPD PSI Kota Bandung juga membuka posko “Pelindung Perempuan dan Anak”, “Terdapat juga hotline pengaduan di nomor 08212267016,” ujar Michael Maleakhi
“Harapan kami langkah ini dapat menjadi titik terang untuk para korban, serta menjadi sebuah ancaman untuk mengurungkan niat melakukan kejahatan terhadap perempuan dan anak,” kata Michael Maleakhi, “Kami merangkul seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mencegah hal serupa terjadi lagi,” ujarnya.
“Tidak lupa kami berterimakasih untuk dukungan solidaritas masyarakat terkait isu kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang sedang marak terjadi di Kota Bandung,” kata Michael Maleakhi.
“Langkah kami tidak sampai di sini, kami akan terus kawal sampai tuntas, serta tak henti-hentinya kami ingatkan kembali kepada siapapun untuk tidak diam atas isu kekerasan seksual,” pungkas Michael Maleakhi.
KSPPA DPD PSI Kota Bandung setelah sidang putusan Herry Wirawan melakukan aksi kampanye stop kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan cara membagikan bunga mawar putih berisikan pesan, mawar putih ini menjadi simbol perlawanan terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu DPD PSI Kota Bandung melakukan MoU dengan LBH ILUMNI UNPAR sebagai bentuk keseriusan dalam menangani kasus-kasus terhadap perempuan dan anak. (FJR)