Jurnalis Bela Negara Siap Gelar Rakernas dan Deklarasi JBN

ARCOM.CO.ID ,Bandung, (6/4/2021). Jurnalis Bela Negara (JBN) rencananya di bulan Juni 2021 akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Deklarasi JBN di dua hotel berbintang di kota Bandung dengan protokol kesehatan yang ketat.
Rapat Kerja Nasional JBN (Rakernas) rencananya akan digelar selama dua hari, sedangkan Deklarasi JBN akan digelar satu hari.
Rapat Kerja Nasional JBN (Rakernas) akan diikuti 30 Anggota Jurnalis Bela Negara dan perwakilan JBN dari tiap Provinsi.
Sedangkan Deklarasi JBN akan mengundang 40 Undangan VIP, 11 Organisasi Konstituen Dewan Pers, dan 6 Organisasi Kemasyarakatan.
Jurnalis Bela Negara (JBN) telah resmi memperoleh Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia bernomor: AHU-0002826.AH.01.07.TAHUN 2021, dan saat ini masyarakat dapat mengakses website JBN: www.jbn.or.id .
Seperti diketahui, selain Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman, Jurnalis Bela Negara (JBN) memiliki 8 Wajib Cakra JBN sebagai penghayatan.
Delapan Wajib JBN diberikan dan diizinkan digunakan oleh perkumpulan oleh mantan Pangkostrad, yakni Letjend Besar Harto Karyawan SH, M.Tr (Han).
Delapan Wajib Cakra JBN yakni, Niat, Sikap dan Perilaku, Pancaran Mata, Komunikasi, Kesiagaan dan Kewaspadaan, Daya Imajinasi, Keputusan, Keyakinan.
Perjalanan panjang Jurnalis Bela Negara (JBN) dimulai pada 23 Januari 2017 di Hotel dan Resto Kalimasada Jalan Kalimantan No.5 Bandung oleh tiga orang pendiri JBN yang merupakan para Jurnalis, yakni Mas Don (seputarjabar.com), Rd. Moch. Gun Gun Gunanjar atau biasa disapa Gun (Aksi.co), dan Bagoes Rinthoadi (Arcom.co.id).
Tiga tahun kemudian, pada Kamis 27 Agustus 2020, JBN tuntas di akta-kan oleh Notaris Victory Bayumi SH, M.Kn.
“Visi dan misi Jurnalis Bela Negara yang telah memiliki AHU dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM adalah melawan berita hoax, dan menanamkan bela negara pada insan Jurnalis,” kata Pendiri JBN Mas Don. (BRH)