KPID Jabar Tidak Dilibatkan Dalam Pendistribusian STB Gratis bagi Masyarakat Miskin

ARCOM.CO.ID ,Bandung. Distribusi pembagian Set Top Box (STB) TV digital gratis bagi masyarakat miskin yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beserta penyelenggara multipleksing (mux) ternyata bermasalah.

Salah satu persoalan yang muncul yakni tidak dilibatkannya Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat dalam pendistribusian Set Top Box (STB) bagi masyarakat miskin.

Hal ini terungkap saat Dialog Analog Switch Off (ASO), Jumat, (22/4/2022), di Hotel Holiday Inn Jalan Dr Djunjunan Bandung, hadir Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet, dan Kepala Diskominfo Jawa Barat Ika Mardiah.

“Kami di daerah sama sekali tidak dilibatkan oleh Kementerian maupun dari pemegang multiplexing,” ungkap Ketua KPID Jabar.

“Kasarnya kami sudah membabat hutan untuk mencoba memberikan jalan, namun kemudian Multipleksing ini melakukan distribusi mikro ke Jawa Barat dan kami tidak dilibatkan bahkan tidak diberikan informasi,” ujar Ketua KPID Jabar.

Lebih lanjut Ketua KPID Jabar mengungkapkan, jelang pemberlakuan program ASO tahap I, pihak multiplexing dan Kementerian telah melakukan pendistribusian STB skala mikro di Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, dan Sumedang tanpa berkoordinasi dengan KPID Jabar.

“Bukannya kami kegenitan, namun ini soal etika, kita di daerah seharusnya diberi informasi, maka kami menyayangkan ketika kebijakan harusnya berkolaborasi untuk mensukseskannya tapi kemudian ini seolah parsial yang jalan sendiri-sendiri,” ujar Ketua KPID Jabar.

Ketua KPID Jabar menyebutkan, program ASO atau perubahan TV Analog ke Digital tahap I akan dimulai pada 30 April 2022 di 12 kabupaten/kota yaitu Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Cianjur.

Ketua KPID Jabar menambahkan, selain soal distribusi STB, masih ada permasalahan teknis, yakni ketidaktahuan masyarakat bagaimana cara mendapatkan dan pemasangan STB gratis.

“Setelah kami melakukan sosialisasi terkait STB dalam program TV Digital di 72 titik se-Jabar, ternyata banyak masyarakat yang belum tahu cara mendapatkan STB gratis dan bagaimana cara pemasangannya,” ungkap Ketua KPID Jabar.

“Kami berharap ada koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah pusat terkait pendistribusian STB ini,” tegas Ketua KPID Jabar.

“Kami dari KPID Provinsi Jawa Barat, Diskominfo, termasuk Komisi I DPRD Jabar mengharapkan komitmen kebersamaan dengan mega multipleksing yang berkomitmen membagikan STB dari data DTKS kurang lebih 1.164.000 di Jawa Barat,” kata Ketua KPID Jabar.

Ketua KPID Jabar mengungkapkan, permasalahan lainnya yakni soal area blank spot di sejumlah daerah di antaranya di Pangandaran, Garut Selatan, Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, dan Sumedang.

“Untuk tahap pertama ada 12 Kabupaten Kota hampir, dan 40 persennya banyak daerah blank spot, ini menjadi hambatan program ASO,” pungkas Ketua KPID Jabar.

Sedangkan Kepala Diskominfo Jawa Barat Ika Mardiah mengatakan, pendistribusian STB berada di luar kewenangan pemerintah daerah mulai dari pelaksanaan hingga pengawasan.

“Kami di daerah lebih banyak ke desiminasi agar warga kita siap untuk beralih dan juga lembaga-lembaga penyiaran di kita,” kata Kepala Diskominfo Jabar.

Lebih lanjut Kepala Diskominfo Jabar mengakui pihaknya ada keresahan dan kekhawatiran apabila ada warga yang sebenarnya tidak mampu tetapi tidak mendapatkan STB.

“Itu yang sedang kami pikirkan, bagaimana strategi penganggarannya, jadi jika dari sisi pelaksanaan, dan pembagian pengawasan, itu di luar kewenangan kami,” ujar Kepala Diskominfo Jabar.

Kepala Diskominfo Jabar berharap Pemerintah Pusat berkoordinasi dan berkomunikasi untuk pelaksanaannya dan pengawasannya pendistribusian STB, pasalnya pada tahap pertama ada sekitar 87 ribu STB yang didistribusikan ke 12 kabupaten/kota.

“Benar-benar sangat disayangkan, karena bagaimanapun juga keluhan warga sampainya ke Pemerintah Daerah, tentunya mereka akan menyampaikan keluhan ini, kami juga tidak bisa menyampaikan bahwa hal itu bukan urusan kami, kepada warga kami tidak bisa menyampaikan seperti itu,” pungkas Kepala Diskominfo Jabar. (RLS / BRH)